Surah Al-Munaafiqoon: ayat 10 - وأنفقوا من ما رزقناكم من... - Indonesia

Tafsir Ayat 10, Surah Al-Munaafiqoon

وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ

Indonesia Terjemahan

Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?"

Transliterasi Bahasa Inggris

Waanfiqoo min ma razaqnakum min qabli an yatiya ahadakumu almawtu fayaqoola rabbi lawla akhkhartanee ila ajalin qareebin faassaddaqa waakun mina alssaliheena

Tafsir Ayat 10

Pada ayat ini, Allah menganjurkan agar orang-orang mukmin membelanjakan sebagian rezeki yang telah dikaruniakan kepadanya, sebagai tanda syukur atas nikmat-Nya. Hal itu bisa berupa menyantuni anak-anak yatim, orang-orang fakir miskin, dan sebagainya. Hal ini merupakan bekal untuk akhirat untuk dinikmati di hari kemudian. Janganlah kekayaan itu hanya ditumpuk untuk diwarisi oleh para ahli waris yang belum tentu akan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya serta mendatangkan kegembiraan, atau untuk disia-siakan yang akan mengakibatkan kekecewaan. Kekayaan yang ada pada seseorang, bagaimanapun banyaknya, hanya tiga macam yang menjadi miliknya, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda: Mutharrif bin Syu'bah meriwayatkan dari ayahnya berkata, "Aku mendatangi Nabi saw, sedangkan beliau sedang membaca ayat 'alhakumut-takatsur." Lalu Nabi saw bersabda, "(Ada seorang) manusia mengatakan 'hartaku-hartaku." Nabi saw bersabda lagi, "Wahai manusia, kamu tidaklah memiliki harta (yang kamu kumpulkan), melainkan apa yang kamu makan maka telah habis, apa yang kamu pakai maka telah lusuh, dan apa yang kamu sedekahkan maka telah berlalu." (Riwayat Muslim) Membelanjakan harta benda untuk kemanfaataan dunia dan akhirat, janganlah ditunda-tunda sampai datang sakaratul maut. Dan jangan berandai-andai kalau-kalau umurnya masih bisa diperpanjang atau kematiannya masih bisa ditunda. Ia harus membelanjakan harta bendanya kepada yang diridai Allah, dan beramal baik sehingga ia dapat digolongkan bersama orang-orang yang saleh sebelum ajal tiba, karena apabila ajal telah sampai pada batasnya, tak dapat lagi diubah, dimajukan, atau ditangguhkan.

Ayat ini menghimbau orang-orang beriman untuk memfungsikan harta dengan benar. Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu untuk kepentingan duafa, fasilitas umum, dan fasilitas sosial sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu sehingga kamu tak sempat berinfak; lalu dia berkata setelah kematian terjadi, menyesalinya, “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda kematianku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dengan hartaku ini dan aku dengan demikian akan termasuk orang-orang yang saleh, karena menjadi dermawan.

Wahai orang-orang Mukmin, infakkanlah dengan segera sebagian harta yang telah Kami berikan, sebelum kematian menjemput salah seorang dari kalian. Saat itu, ia berkata, "Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan kematianku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan aku dapat menjadi orang-orang yang beramal saleh."

(Dan belanjakanlah) dalam berzakat (sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepada kalian sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kalian; lalu ia berkata, "Ya Rabbku! Mengapa tidak) lafal laula di sini bermakna halla, yakni kenapa tidak. Atau huruf la dianggap sebagai huruf zaidah dan huruf lau bermakna tamanni, yakni seandainya (Engkau menangguhkan aku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah) bentuk asli lafal ashshaddaqa adalah atashaddaqa, kemudian huruf ta diidghamkan ke dalam huruf shad sehingga jadilah ashshaddaqa, yakni supaya aku dapat membayar zakatku (dan aku termasuk orang-orang yang saleh?") seumpamanya aku akan menunaikan ibadah haji. Ibnu Abbas r.a. telah memberikan penafsirannya, bahwa tiada seseorang pun yang melalaikan untuk membayar zakat dan melakukan ibadah haji, melainkan ia meminta supaya kematiannya ditangguhkan di saat ia menjelang ajalnya.
Ayat 10 - Surah Al-Munaafiqoon: (وأنفقوا من ما رزقناكم من قبل أن يأتي أحدكم الموت فيقول رب لولا أخرتني إلى أجل قريب فأصدق وأكن من...) - Indonesia