Surat Al Baqarah: ayat 273 - للفقراء الذين أحصروا في سبيل... - Indonesia

Tafsir Ayat 273, Surat Al Baqarah

لِلْفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحْصِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِى ٱلْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ ٱلْجَاهِلُ أَغْنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَٰهُمْ لَا يَسْـَٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Indonesia Terjemahan

(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.

Transliterasi Bahasa Inggris

Lilfuqarai allatheena ohsiroo fee sabeeli Allahi la yastateeAAoona darban fee alardi yahsabuhumu aljahilu aghniyaa mina alttaAAaffufi taAArifuhum biseemahum la yasaloona alnnasa ilhafan wama tunfiqoo min khayrin fainna Allaha bihi AAaleemun

Tafsir Ayat 273

Ciri-ciri dan hal ihwal orang-orang yang lebih berhak menerima sedekah, yaitu: 1.Mereka yang dengan ikhlas telah mengabdikan diri pada tugas dalam rangka jihad fi sabilillah, sehingga mereka tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan pekerjaan lain sebagai sumber rezeki. Misalnya kaum muhajirin, yang pada permulaan Islam ada yang termasuk fakir miskin, karena telah meninggalkan harta benda mereka di Mekah, untuk dapat berhijrah ke Medinah, demi mempertahankan dan mengembangkan Agama Islam. Mereka sering bertempur di medan perang, menangkis kezaliman orang-orang kafir sehingga tidak punya waktu luang untuk mencari nafkah. 2.Fakir miskin yang tidak mampu berusaha, baik dengan berdagang maupun dengan pekerjaan lainnya, karena mereka sudah lemah, atau sudah lanjut usia, atau karena sebab-sebab lain. 3.Fakir miskin yang dikira oleh orang lain sebagai orang berkecukupan, karena mereka itu sabar dan menahan diri dari meminta-minta. 4. Mereka yang bertugas untuk menghafal Al-Qur'an, mempelajari ajaran agama serta memelihara sunah Nabi dengan cara hidup sederhana. Fakir miskin dapat diketahui dari tanda-tanda yang tampak pada diri mereka. Mereka sama sekali tidak mau minta-minta, atau kalau mereka meminta, tidak dengan mendesak atau memaksa. Dalam hubungan ini Rasulullah saw bersabda: Yang dinamakan "orang miskin" bukanlah orang yang keliling (untuk minta-minta) pada orang-orang, yang tidak memperoleh sesuap atau dua suap nasi, dan sebiji atau dua biji kurma. Tetapi orang miskin yang sejati adalah orang yang tidak mendapatkan kecukupan untuk dirinya dan tidak diketahui keadaannya sehingga ia diberi sedekah, ia juga tidak pergi untuk meminta-minta kepada orang-orang. (Muttafaq 'Alaih) Di dalam agama Islam, mengemis atau meminta-minta hukumnya haram, kecuali dalam keadaan darurat. Rasulullah bersabda: Dari Qabishah bin al-Mukhariq r.a. dia berkata, "Saya mempunyai tanggungan untuk umat. Kemudian saya mengahadap Rasulullah saw untuk minta dana dari beliau untuk membayar tanggungan itu. Beliau menjawab, "Tunggulah nanti apabila datang dana zakat, saya akan perintahkan agar kamu diberi dari dana itu". Nabi kemudian berkata, "Hai Qabishah, meminta-minta itu tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang. Pertama, orang yang mempunyai tanggungan untuk umat, ia halal meminta-minta sampai ia dapat melunasi tanggungannya, kemudian ia berhenti tidak meminta-minta lagi. Kedua, orang yang ditimpa bencana yang menghancurkan hartanya. Ia boleh meminta-minta sampai dapat menegak-kan kehidupannya. Dan ketiga, orang yang ditimpa kefakiran sampai ada tiga orang yang berakal berkata bahwa orang itu benar-benar ditimpa kefakiran. Dia halal meminta-minta sampai dapat menegakkan kehidupan-nya. Meminta-minta di luar itu, hai Qabishah adalah perbuatan haram yang dimakan oleh pelakunya dengan cara haram." (Riwayat Muslim) Dalam hubungan infak, yaitu zakat dan sedekah, perlu ditegaskan di sini hal-hal sebagai berikut: 1.Agama Islam telah menganjurkan kepada orang yang berharta agar mereka bersedekah kepada fakir miskin. Apabila bersedekah, hendaklah diberikan barang yang baik, berupa makanan, pakaian dan sebagainya, dan tidak boleh disertai dengan kata-kata yang menyakitkan hati. Artinya, fakir miskin itu harus diperlakukan sebaik mungkin. 2.Anjuran berinfak bukan berarti bahwa Islam memperbanyak fakir miskin dan memberikan dorongan kepada mereka untuk mengemis dan selalu mengharapkan sedekah orang lain sebagai sumber rezeki mereka. Sebab, walaupun di satu pihak agama Islam mewajibkan zakat dan menganjurkan sedekah kepada orang-orang kaya untuk fakir miskin, namun di lain pihak, Islam menganjurkan kepada fakir miskin untuk berusaha melepaskan diri dari kemiskinan, sehingga hidup mereka tidak tergantung kepada sedekah dan pemberian orang lain. Dalam hubungan ini terdapat ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis-hadis Rasulullah yang meng-anjurkan untuk giat bekerja, menghilangkan sifat malas dan lalai, serta memuji orang-orang yang dapat mencari rezeki dengan usaha dan jerih payahnya sendiri. Allah berfirman: ¦ Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. ¦ (ar-Ra'd/13: 11). Yang dimaksudkan dengan "apa yang terdapat pada diri mereka" itu antara lain ialah sifat-sifat yang jelek yang merupakan penyebab timbulnya kemiskinan. Misalnya, sifat malas, lalai, tidak jujur, tidak mau menuntut ilmu untuk memiliki kecakapan bekerja, dan sebagainya. Apabila mereka mengubah sifat-sifat tersebut dengan sifat-sifat yang baik, yaitu rajin bekerja, maka Allah akan memberikan jalan kepadanya untuk memperbaiki kehidupannya. Dalam ayat lain, Allah berfirman: "Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah ¦." (al-Jumu'ah/62:10). Rasulullah saw memuji orang yang memperoleh rezeki dari hasil jerih payah dan keringatnya sendiri. Beliau bersabda: "Makanan yang terbaik untuk dimakan seseorang ialah dari hasil kerjanya sendiri".(Riwayat al-Bukhari) Untuk mengangkat harga diri dan menjauhkan dari meminta-minta atau mengharapkan pemberian orang lain, maka Rasulullah saw bersabda: "Tangan yang di atas (tangan yang memberi), lebih baik dari tangan yang di bawah (tangan yang menerima sedekah atau pemberian orang lain)." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) Demikianlah, Islam menghendaki orang-orang yang mempunyai harta suka membantu fakir-miskin.Sebaliknya, Islam menuntun fakir miskin agar berusaha keras untuk melepaskan diri dari kemiskinan itu.

Setelah menjelaskan anjuran untuk berinfak kepada siapa pun yang membutuhkan, ayat ini menjelaskan tengtang siapa yang diprioritaskan untuk mendapat bantuan. Apa yang kamu infakkan adalah untuk orang-orang fakir yakni yang membutuhkan bantuan karena sudah tua, sakit atau terancam, tertutama yang terhalang usahanya karena disibukkan dengan berjihad di jalan Allah, atau mereka terluka atau cedera medan perang, sehingga mereka tidak dapat berusaha untuk memenuhi kehidupan hidup di bumi. Mereka adalah orang-orang yang terhormat dan selalu menjaga kehormatan diri, sehingga orang lain yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri dari meminta-minta. Engkau hai Muhammad dan siapa saja yang memiliki ketajaman pandangan  (farasah) mengenal mereka  dari ciri-cirinya, yaitu mereka terlihat khusuk, ikhlas, rendah hati, dan sederhana sehingga ketakwannya itu melahirkan kewibawaan di hati dan mata orang yang memandang. Sekiranya mereka terpaksa harus meminta, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain melainkan dengan cara yang sangat halus yang tidak dapat dipahami kecuali oleh orang yang memiliki ketajaman pandangan. Mereka adalag orang-orang yang sangat membutuhkan bantuan, sehingga apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sedikit atau banyak, secara terang-terangan atau tersembunyi, sungguh, Allah Maha Mengetahui dan akan memberinya balasan yang setimpal.

Infak tersebut diberikan kepada orang-orang yang fakir karena berjuang di jalan Allah sehingga tidak sempat mencari nafkah. Atau karena mereka terluka di medan perang yang membuat tidak bisa bekerja. Orang-orang yang tidak tahu, menganggap mereka kaya lantaran mereka menghindarkan diri dari meminta- minta. Padahal, jika kamu perhatikan, niscaya akan kamu ketahui keadaan sebenarnya melalui tanda- tandanya. Segala kebaikan yang kalian lakukan pasti Allah ketahui. Dan Dia akan membalasnya dengan yang setimpal.

(Ialah bagi orang-orang fakir) menjadi predikat atau khabar dari subjek atau mubtada yang dibuang yang diperkirakan berbunyi, "Sedekah itu untuk...." (yang terikat di jalan Allah), maksudnya yang menyediakan diri mereka untuk berjihad. Mereka itu ialah ahli sufi sebanyak 400 orang Muhajirin yang menekuni Alquran dan menunggu kesempatan untuk pergi keluar bersama rombongan pasukan. (Mereka tidak dapat berusaha) atau menjadi musafir (di muka bumi) untuk berdagang dan mencari penghidupan karena kesibukan mereka dalam perjuangan itu. (Orang-orang yang tidak tahu menyangka mereka) melihat keadaan lahiriah mereka (kaya raya karena mereka memelihara diri dari meminta-minta) karena segan dan tak hendak menadahkan tangan mereka. (Kamu mengenal mereka) hai para mukhathab (dengan tanda-tanda) atau ciri-ciri mereka misalnya tawaduk atau rendah hati dan bekas-bekas keletihan. (Mereka tak hendak meminta kepada orang-orang) sesuatu (dengan mendesak) artinya pada dasarnya mereka tak hendak meminta, hingga tidak mungkin pula akan mendesak. (Dan apa saja harta yang baik yang kamu infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) dan akan membalasnya.
Ayat 273 - Surat Al Baqarah: (للفقراء الذين أحصروا في سبيل الله لا يستطيعون ضربا في الأرض يحسبهم الجاهل أغنياء من التعفف تعرفهم بسيماهم لا يسألون...) - Indonesia