Berkatalah orang-orang kafir: "Kamu bukan seorang yang dijadikan Rasul". Katakanlah: "Cukuplah Allah menjadi saksi antaraku dan kamu, dan antara orang yang mempunyai ilmu Al Kitab".
Ayat ini menunjukkan dialog antara orang-orang kafir Mekah dan Rasulullah, di mana mereka mengingkari kerasulannya dengan mengatakan, "Engkau bukanlah seorang yang dijadikan rasul." Untuk menghadapi pengingkaran mereka ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk menjawabnya dengan mengatakan, "Cukuplah Allah menjadi saksi dalam pertikaian yang terjadi antara kita seputar kerasulanku. Orang-orang yang mempunyai ilmu tentang Al-Kitab dari kalanganmu yang telah masuk Islam dapat menjadi saksi tentang kebenaran kerasulanku."
Sesuai dengan penegasan Allah dalam ayat yang lalu bahwa tugas pokok Nabi Muhammad adalah menyampaikan agama Islam kepada manusia. Beliau tidak perlu gelisah menghadapi sikap ingkar dari kaum kafir tersebut, sebab Allahlah yang mengangkat dan mengutusnya menjadi rasul.
Para ulama ahlul kitab memilih menganut agama Islam karena telah mengetahui bahwa dalam kitab Injil dan Taurat yang diwahyukan Allah kepada Nabi Isa dan Nabi Musa telah ada keterangan yang jelas tentang kedatangan nabi dan rasul terakhir, yaitu Muhammad saw. Oleh karena itu, mereka sama sekali tidak mengingkari kerasulan beliau.
Kaum kafir menolak kerasulan Nabi Muhammad. Dan orang-orang kafir berkata, "Engkau, wahai Muhammad, bukanlah seorang rasul, melainkan pesihir." Jika mereka berkata demikian, katakanlah kepada mereka, "Cukuplah Allah Yang Maha Mengetahui dan orang yang menguasai ilmu Al-Kitab-Yahudi dan Nasrani yang mengimani risalahku dan Al-Qur'an yang aku sampaikan-yang bertindak menjadi saksi antara aku sebagai penyampai kebenaran yang termaktub dalam AlQur'an dan kamu yang menolak kebenaran Al-Qur'an itu.
Tujuan yang dilakukan oleh orang-orang yang ingkar dan tidak tunduk kepada kebenaran adalah agar mereka mengatakan kepadamu, wahai Nabi, "Kamu bukan seorang utusan Allah." Katakan kepada mereka, "Cukuplah bagiku, bahwa Allah dan orang yang mengetahui hakikat al-Qur'ân dengan bukti-bukti kebenaran yang dapat dipahami oleh akal sehat, menjadi hakim antara aku dan kalian."
(Berkatalah orang-orang kafir) kepadamu ("Kamu bukan seorang yang dijadikan rasul." Katakanlah) kepada mereka ("Cukuplah Allah menjadi saksi antaraku dan kalian) atas kebenaranku (dan antara orang yang mempunyai ilmu Kitab.") dari kalangan orang-orang yang beriman, Yahudi dan Nasrani.