Surah An-Nisaa: ayat 89 - ودوا لو تكفرون كما كفروا... - Indonesia

Tafsir Ayat 89, Surah An-Nisaa

وَدُّوا۟ لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا۟ فَتَكُونُونَ سَوَآءً ۖ فَلَا تَتَّخِذُوا۟ مِنْهُمْ أَوْلِيَآءَ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَخُذُوهُمْ وَٱقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ ۖ وَلَا تَتَّخِذُوا۟ مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا

Indonesia Terjemahan

Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong,

Transliterasi Bahasa Inggris

Waddoo law takfuroona kama kafaroo fatakoonoona sawaan fala tattakhithoo minhum awliyaa hatta yuhajiroo fee sabeeli Allahi fain tawallaw fakhuthoohum waoqtuloohum haythu wajadtumoohum wala tattakhithoo minhum waliyyan wala naseeran

Tafsir Ayat 89

Diriwayatkan bahwa beberapa orang Arab datang kepada Rasulullah saw. di Medinah, lalu mereka masuk Islam, kemudian mereka ditimpa penyakit panas, yang menyebabkan mereka kembali kafir lalu mereka keluar dari Medinah. Kemudian mereka berjumpa dengan sahabat Nabi, para sahabat menanyakan sebab-sebab mereka meninggalkan Medinah. Mereka menerangkan bahwa mereka ditimpa penyakit panas. Para sahabat berkata, "Mengapa kamu tidak mengambil teladan yang baik dari Rasulullah?" Dalam menyikapi orang-orang ini, para sahabat terbagi kepada dua golongan. Yang sebagian berpendapat bahwa mereka telah menjadi munafik, sedang sebagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. Lalu turunlah ayat ini yang mencela sikap kaum muslimin, karena terpecah menjadi dua golongan, dan memerintahkan agar orang Arab ditawan dan dibunuh, jika mereka tidak berhijrah ke Medinah, karena mereka disamakan dengan kaum musyrikin yang lain. Ayat ini menjelaskan sifat-sifat orang-orang munafik, yang oleh sebagian kaum Muslimin ketika itu dibela dan hendak diberi petunjuk, serta diharapkan bantuan mereka untuk memperkuat kaum Muslimin. Sifat kaum munafik itu jauh berbeda dari orang-orang kafir, yang senang dengan kekafiran mereka dan tidak mengganggu orang lain. Adapun orang-orang munafik, mereka tidak hanya sekedar bermuka dua terhadap kaum Muslimin, melainkan juga ingin mengembalikan kaum Muslimin kepada kekafiran, dan sesudah itu mereka akan melenyapkan agama Islam dari muka bumi ini. Oleh karena demikian buruknya niat dan perbuatan orang-orang munafik itu, maka kaum Muslimin sekali lagi diingatkan, agar jangan sekali-kali mempercayai mereka dan jangan menjadikan mereka sebagai teman dan penolong, kecuali mereka benar-benar telah menganut agama Islam dan telah sesuai perbuatan mereka dengan ucapan, serta telah bersatu padu dengan kaum Muslimin dalam akidah, sikap dan perbuatan, bukan hanya sekedar tunduk karena mereka dalam keadaan lemah. Jika mereka benar-benar telah beriman, tentulah mereka tidak akan meninggalkan Nabi dan kaum Muslimin dalam menghadapi berbagai kesulitan. Mereka tentu akan selalu bersama Nabi dan kaum Muslimin, karena hal itu adalah dorongan iman yang kuat di dalam hati seseorang. Maka keengganan untuk mengikuti Nabi adalah suatu tanda lemahnya keimanan dan belum adanya keikhlasan untuk membela agama Islam. Oleh sebab itu perintah dalam ayat ini bilamana ternyata mereka tidak mau beriman dan berjihad di jalan Allah, maka hendaklah kaum Muslimin menawan dan membunuh mereka, dan tidak menjadikan mereka sebagai pelindung dan penolong. Dari ayat ini dapat diambil pengertian bahwa yang menjadi alasan pokok bagi perintah untuk menawan dan membunuh mereka, ialah sifat mereka yang tidak jujur kepada kaum Muslimin serta perbuatan mereka yang dilakukan dengan sembunyi untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslimin. Tindakan terhadap mereka itu dipandang sebagai suatu keharusan yang perlu dilakukan untuk keselamatan Islam dan kaum Muslimin. Tindakan itu harus dihentikan apabila ternyata mereka itu telah menghentikan pula sikap dan perbuatan mereka yang bersifat bermusuhan terhadap Islam dan kaum Muslimin.

Mereka ingin sekali, agar kamu menjadi kafir terus-menerus dan berkesinambungan sebagaimana mereka telah menjadi kafir sejak dahulu, sehingga kamu menjadi sama dengan mereka dalam kekafiran yang terus menerus dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, janganlah kamu, wahai orang-orang beriman, menjadikan seorang pun dari antara mereka sebagai teman-teman-mu, sebagai penolong dan pelindung bagi kalian, sebelum mereka beriman kepada Allah dan mewujudkan keimanan mereka dengan berpindah atau meninggalkan kekufuran dan berjihad di jalan Allah. Apabila mereka berpaling, yaitu enggan meninggalkan kekufuran mereka, maka tawanlah dengan menaklukkan mereka dan bahkan bunuhlah mereka di mana pun mereka kamu temukan, baik di Mekah atau di Tanah Haram maupun di tempat-tempat lain, dan janganlah kamu jadikan seorang pun di antara mereka sebagai teman setia untuk dimintai nasihatnya, dan jangan pula kamu jadikan penolong untuk dimintai pertolongannya dalam menghadapi musuh-musuh kalian. Pengertian ini menunjukkan larangan bagi orang-orang beriman menjalin hubungan baik dengan orang yang memusuhi Islam dan kaum muslim.

Kalian berupaya agar orang-orang munafik itu mendapat petunjuk, sedangkan mereka menginginkan kalian menjadi kafir seperti mereka. Jika demikian keadaan mereka, janganlah kalian menjadikan mereka sebagai penolong kalian dan jangan pula menganggap mereka bagian dari golongan kalian, sampai mereka berhijrah dan berperang di jalan Islam. Karena, hanya dengan berhijrah dan berperang di jalan Islam itulah kemunafikan mereka akan hilang. Tetapi jika mereka berpaling dan bergabung dengan musuh-musuh kalian, perangilah mereka di mana saja kalian temui. Jangan anggap mereka sebagai bagian dari golongan kalian, dan jangan pula jadikan mereka sebagai penolong-penolong kalian.

(Mereka ingin) atau mengangan-angankan (agar kamu kafir hingga kamu menjadi sama) dengan mereka dalam kekafiran (maka janganlah kamu ambil di antara mereka sebagai pembela) yang akan membelamu walaupun mereka menampakkan keimanan (hingga mereka berhijrah di jalan Allah) yakni benar-benar hijrah yang membuktikan keimanan mereka. (Jika mereka berpaling) dan tetap atas keadaan mereka (maka ambillah mereka itu) maksudnya tawanlah (dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai dan janganlah kamu jadikan seorang pun di antara mereka sebagai pelindung) yang akan melindungimu (dan tidak pula sebagai penolong) yang akan kamu mintai pertolongan untuk menghadapi musuh-musuhmu.
Ayat 89 - Surah An-Nisaa: (ودوا لو تكفرون كما كفروا فتكونون سواء ۖ فلا تتخذوا منهم أولياء حتى يهاجروا في سبيل الله ۚ فإن تولوا...) - Indonesia