Surah An-Nisaa: ayat 75 - وما لكم لا تقاتلون في... - Indonesia

Tafsir Ayat 75, Surah An-Nisaa

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلْوِلْدَٰنِ ٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ ٱلْقَرْيَةِ ٱلظَّالِمِ أَهْلُهَا وَٱجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيًّا وَٱجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ نَصِيرًا

Indonesia Terjemahan

Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!".

Transliterasi Bahasa Inggris

Wama lakum la tuqatiloona fee sabeeli Allahi waalmustadAAafeena mina alrrijali waalnnisai waalwildani allatheena yaqooloona rabbana akhrijna min hathihi alqaryati alththalimi ahluha waijAAal lana min ladunka waliyyan waijAAal lana min ladunka naseeran

Tafsir Ayat 75

Dalam ayat ini terdapat dorongan yang kuat agar kaum Muslimin berperang di jalan Allah untuk membela saudara-saudara mereka yang tertindas dan yang berada dalam cengkeraman musuh, karena mereka lemah dan tidak berdaya baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak. Keamanan mereka terancam. Mereka tidak mampu membebaskan diri dari cengkeraman musuh, mereka ditindas dan dianiaya oleh penguasa-penguasa yang zalim, mereka tidak berbuat apa-apa selain berdoa memohon pertolongan dan perlindungan dari Allah. Allah mendorong untuk berperang dengan cara yang lebih mendalam, mengetuk pintu hati nurani setiap orang yang masih memiliki perasaan dan keinginan yang baik, dengan menyebutkan keuntungan dan tujuan murni dari peperangan menurut Islam. Tujuan perang dalam Islam ialah meninggikan kalimah Allah, membela hak saudara-saudara seagama, membela hak-hak asasi manusia dan menegakkan norma-norma akhlak yang tinggi dan membela diri; bukan untuk memperbudak atau menjajah atau untuk menguasai bangsa atau negara atau hak-hak orang lain. Berdasarkan tujuan berperang di atas, adalah menjadi kewajiban bagi kaum Muslimin membebaskan setiap Muslim yang ditawan oleh musuh dengan berperang atau menebusnya dengan harta. Menurut Abu Abdillah al-Qurtubi, tidak ada perbedaan paham di antara ulama dalam hukum ini, mereka telah sepakat semuanya. Harta untuk penebusannya diambilkan dari baitul mal atau wajib ditanggung oleh seluruh umat Islam jika dana tidak tersedia.

Demikian besar nilai di sisi Allah terhadap orang yang ikut berperang di jalan Allah. Tidak ada alasan untuk menghindar dari tugas tersebut. Oleh sebab itu, mengapa kamu tidak mau ikut dalam barisan berperang di jalan yang bertujuan utuk menegakkan agama Allah dan juga membela orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak, apakah itu orang tua, handai tolan, atau putra-putri kamu yang masih berada di Mekah terjebak dalam pengawasan orang-orang musyrik. Mereka itulah yang selalu berdoa," Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri Mekah ini, bukan karena tidak senang kepada Mekah ini, tetapi karena orang-orang kafir yang menjadi penduduknya dan yang mengusai kota tersebut berlaku zalim kepada kami. Ya Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Perkasa, berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah pula kami penolong dari sisi-Mu."

Bagaimana kalian sampai hati untuk tidak berperang di jalan Allah, sedangkan orang tua laki-laki, wanita dan anak-anak yang lemah selalu memohon pertolongan kepada Allah seraya berkata, "Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari kekuasaan orang-orang yang zalim. Tempatkanlah kami berada di dalam kekuasaan orang-orang yang beriman dengan kekuasaan dan rahmat-Mu. Berikanlah kami penolong dari sisi-Mu yang akan menolong kami."

(Mengapa kamu tak hendak berperang) pertanyaan yang berarti celaan; maksudnya tak ada halangannya bagi kamu untuk berperang (di jalan Allah dan) untuk membebaskan (golongan yang lemah baik laki-laki, wanita maupun anak-anak) yakni yang ditahan oleh orang-orang kafir buat berhijrah dan yang dianiaya mereka. Berkata Ibnu Abbas r.a., "Saya dan ibu saya termasuk golongan ini," (yang mengatakan) atau berdoa, "Wahai (Tuhan kami! Keluarkanlah kami dari negeri ini) Mekah (yang penduduknya aniaya) disebabkan kekafiran (dan berilah kami dari sisi-Mu seorang pelindung) yang akan mengatur urusan kami (dan berilah kami dari sisi-Mu seorang pembela.") yang mempertahankan kami terhadap mereka. Allah telah mengabulkan permohonan mereka ini, maka dimudahkan-Nya sebagian mereka itu untuk keluar sedangkan sisanya tinggal di Mekah sampai kota itu berhasil dibebaskan lalu Nabi saw. mengangkat Itab bin Usaid sebagai penguasa di Mekah, maka dibelanya orang-orang teraniaya dari penganiaya-penganiayanya.
Ayat 75 - Surah An-Nisaa: (وما لكم لا تقاتلون في سبيل الله والمستضعفين من الرجال والنساء والولدان الذين يقولون ربنا أخرجنا من هذه القرية الظالم...) - Indonesia