Surat Al Anfaal: ayat 5 - كما أخرجك ربك من بيتك... - Indonesia

Tafsir Ayat 5, Surat Al Anfaal

كَمَآ أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنۢ بَيْتِكَ بِٱلْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ لَكَٰرِهُونَ

Indonesia Terjemahan

Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya,

Transliterasi Bahasa Inggris

Kama akhrajaka rabbuka min baytika bialhaqqi wainna fareeqan mina almumineena lakarihoona

Tafsir Ayat 5

Allah menjelaskan bahwa Dia mengatur harta rampasan perang itu secara adil, sebagaimana juga Allah memerintahkan kepada mereka pergi bertempur untuk membela agama Allah secara adil pula. Kemudian timbullah perselisihan pendapat mengenai harta rampasan perang sama halnya dengan perselisihan pendapat sewaktu mereka pergi untuk menghadapi kafilah yang dipimpin Abu Sufyan atau pasukan kafir Quraisy yang datang dari Mekah untuk membela kafilah Abu Sufyan itu. Apabila ada sebagian orang yang tidak menyukai ketetapan Allah mengenai pembagian harta rampasan perang, maka hal itu adalah tanda bahwa iman mereka belum sempurna, sebagaimana juga halnya yang demikian itu terjadi pada saat menjelang Perang Badar. Mereka tidak mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya enggan meninggalkan rumah untuk bertempur ke medan perang. Karena mereka masih belum menjadi orang mukmin yang sempurna imannya. Di akhir ayat Allah menjelaskan bahwa sebagian dari orang mukmin ada yang tidak senang akan keputusan Nabi Muhammad untuk menyerang musuh ke luar kota. Hal ini disebabkan karena persiapan perang mereka belum lengkap. Namun anggapan serupa ini tidak benar, karena betapapun juga kesulitan yang akan mereka hadapi, semestinya mereka tidak boleh mengelak lagi, karena hal itu telah menjadi keputusan yang harus ditaati. Perselisihan yang terjadi di antara mereka disebutkan dalam riwayat di bawah ini: "Setelah Rasulullah mendengar berita bahwa Abu Sufyan bin Harb membawa rombongan unta dari Syam, Nabi menggerakkan kaum Muslimin untuk menghadangnya. Nabi bersabda, "Kafilah ini membawa harta benda (barang dagangan) maka pergilah kamu untuk menghadapinya boleh jadi Allah menjadikan harta benda itu sebagai rampasan perang bagi kamu." Maka bergeraklah para sahabat. Di antara kaum Muslimin itu ada yang tidak merasa keberatan, dan ada pula yang merasa keberatan, hal ini karena mereka tidak yakin bahwa Rasulullah saw akan menghadapi peperangan, sedang Abu sufyan ketika mendekati Hijaz telah mengerahkan beberapa orang yang mematai-matai, untuk memperoleh keterangan dengan jalan menanyakan kepada orang-orang yang berkendaraan yang ditemuinya, sehingga ia memperoleh berita dari mereka bahwa Muhammad telah mengerahkan para sahabatnya untuk menghadang kafilahnya. Maka Abu Sufyan mengupah amdham bin Amr al-Giffari untuk pergi ke Mekah dan menyuruhnya agar menemui orang-orang Quraisy agar mereka mengirim orang-orang yang akan melindungi harta mereka dan agar disampaikan berita bahwa Muhammad telah menghadang harta benda itu. Maka pergilah amdham bin Amr dengan segera ke Mekah, dan rasul pun pergi bersama para sahabatnya sehingga sampai ke lembah, yang disebut ¨afran. Setelah beliau sampai di wadi itu, sampailah berita keberangkatan orang-orang Quraisy kepada beliau untuk melindungi kafilah mereka. Karena itu Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabatnya. Lalu Abu Bakar bangkit dan berkata mengemukakan tanggapan yang baik pula. Sesudah itu Miqdad bin Amir bangkit dan berkata, "Ya Rasulullah! Laksanakanlah apa yang telah diperintahkan Allah, kami selalu menyertaimu. Demi Allah, kami tidak akan berkata kepadamu seperti apa yang telah dikatakan Bani Israil kepada Musa pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanyalah duduk menanti di sini saja, tetapi pergilah engkau bersama-sama Tuhanmu, maka sungguh kami akan menyertaimu demi Tuhan yang mengutusmu dengan benar. Andaikata kamu pergi membawa kami ke Barkil Gimad (sebuah kota di Habasyah) niscaya kami tetap bersamamu menuju kota itu, sehingga engkau sampai ke sana." Kemudian Rasulullah saw mengucapkan perkataan yang baik dan berdoa untuknya dengan doa yang baik pula. Sesudah itu Rasullah saw bersabda, "Wahai manusia, berilah pertimbangan kepadaku. Perkataan itu ditujukan kepada orang-orang Anshar. Hal ini karena mereka telah membaiat Nabi di Aqabah. Mereka berkata, "Hai Rasulullah! Sebenarnya kami telah melindungi engkau sebagaimana kami melindungi anak-anak kami dan isteri-isteri kami." Rasulullah saw sebenarnya khawatir bahwa orang-orang Anshar tidak merasa perlu membantunya, terkecuali apabila musuh menyerang ke dalam kota, dan mereka tidak merasa berkewajiban membela Nabi apabila Nabi menyerang. Maka setelah Rasulullah saw mengatakan demikian, Saad bin Muadh berkata, "Demi Allah! Rupanya yang engkau maksud ialah kami (para Anshar)." Nabi menjawab, "Ya". Kemudian Saad berkata, "Sebenarnya kami telah beriman kepadamu dan telah membenarkan agamamu, serta menyaksikan bahwa apa yang engkau bawa itu telah memberikan perjanjian untuk dipatuhi, maka laksanakanlah apa yang telah diperintahkan Allah. Maka demi Tuhan yang mengutusmu dengan benar, andaikata engkau mengajak kami menyeberang lautan, tentulah kami akan menyeberanginya, tidak ada seorangpun di antara kami yang berkeberatan dan tidak pula yang mengingkari, apabila engkau mengajak kami menghadap musuh esok pagi. Sebenarnya kami ini adalah orang-orang yang tabah dalam peperangan serta ikhlas menghadapi musuh. Semoga Allah menampakkan kepadamu apa yang menyenangkan hatimu." Maka pergilah bersama kami di bawah lindungan Allah. Rasulullah merasa gembira dengan pendapat Saad dan ketangkasannya menghadapi perang. Kemudian Rasulullah saw bersabda, "Pergilah kamu di bawah lindungan Allah dan bergembiralah bahwa Allah telah menjanjikan kemenangan di antara dua barisan musuh. Demi Allah seolah-olah kami melihat musuh dalam keadaan tersungkur." (Riwayat Ibnu Ishak dari Ibnu Abbas)

Sesungguhnya kemenangan itu bersumber dari Allah, tempat bergantungnya segala urusan. Persengketaan orang-orang beriman menyangkut soal pembagian harta rampasan perang itu mirip keadaan mereka ketika Allah memberi perintah kepada mereka untuk memerangi orang-orang musyrik di Badar. Sebagaimana keadaan kaum muslim ketika berselisih soal pembagian harta rampasan, lalu Allah dan RasulNya mengambil alih pembagian itu, demikian pula ketika Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu di Madinah untuk menghadang kafilah Quraisy dan berperang di Badar dengan cara dan tujuan yang benar melalui wahyu, meskipun sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu benar-benar tidak menyukainya ikut keluar menghadang musuh. Ketidaksenangan mereka sekarang soal pembagian harta rampasan sama dengan ketidaksenangan mereka dahulu ketika diperintah ke Badar, tetapi kemudian terbukti pilihan Allah-lah yang menghasilkan kemenangan dan kebahagiaan.

Sesungguhnya kemenangan itu ada pada Allah, tempat bergantungnya segala urusan. Dan sesungguhnya persengketaan orang-orang beriman menyangkut soal pembagian harta rampasan perang itu mirip keadaan mereka ketika Allah memberi perintah kepada mereka untuk memerangi orang-orang musyrik di Badar. Padahal itu adalah kebenaran yang nyata, akan tetapi sebagian kalangan dari orang-orang Mukmin itu enggan berperang.

(Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran) jar dan majrur berta`alluq pada lafal akhraja (padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya) yakni mereka tidak menyukai keluar bersama Nabi. Jumlah kalimat maa akhrajaka dan seterusnya merupakan keterangan keadaan dari huruf kaf yang terdapat pada lafal kamaa. Kemudian lafal kamaa akhrajaka berkedudukan menjadi khabar atau kalimat berita dari mubtada yang dibuang, yakni keadaan yang tidak mereka sukai adalah sewaktu engkau diminta keluar sedangkan mereka tidak menyukai hal itu, padahal itu baik untuk mereka, demikianlah keadaan mereka. Demikian itu karena Abu Sofyan yang datang membawa kafilah perdagangan dari negeri Syam, beritanya sampai kepada Nabi saw. Maka Nabi saw. segera keluar bersama para sahabat guna mencegah kafilah tersebut. Akan tetapi berita keberangkatannya diketahui oleh orang-orang Quraisy. Maka keluarlah Abu Jahal beserta pasukan perang kota Mekah untuk melindungi kafilahnya itu, mereka bersenjata lengkap dan banyak pasukannya. Abu Sofyan membawa kafilahnya mengikuti jalan tepi pantai sehingga selamatlah mereka dari cegatan kaum Muslimin. Lalu ada yang berkata kepada Abu Jahal, "Mari kita kembali." Akan tetapi Abu Jahal menolak dan bahkan terus bermusyawarah dengan para sahabatnya; Nabi saw. bersabda kepada mereka, "Sesungguhnya Allah swt. telah menjanjikan kepadaku kemenangan atas salah satu dari dua rombongan," yaitu rombongan Abu Sofyan atau rombongan Abu Jahal. Akhirnya mereka sepakat untuk memerangi pasukan yang bersenjata; tetapi sebagian dari kaum Mukminin tidak menyukai hal itu, mereka mengatakan, "Kami masih belum siap untuk menghadapi hal itu," sebagaimana yang diungkapkan oleh firman-Nya berikut ini:
Ayat 5 - Surat Al Anfaal: (كما أخرجك ربك من بيتك بالحق وإن فريقا من المؤمنين لكارهون...) - Indonesia