Surat Al Maidah (5): Baca Online dan Unduh - Indonesia Terjemahan

Halaman ini berisi semua ayat surah Al-Maaida selain Interpretasi semua ayat oleh Qur'an Kemenag (Long) (Qur'an Kemenag). Pada bagian pertama Anda dapat membaca surah المائدة yang disusun dalam halaman persis seperti yang ada dalam Al-Qur'an. Untuk membaca interpretasi sebuah ayat, klik nomornya.

Informasi Tentang Surat Al Maidah

Surah Al-Maaida
سُورَةُ المَائـِدَةِ
Halaman 122 (Ayat dari 83 sampai 89)

وَإِذَا سَمِعُوا۟ مَآ أُنزِلَ إِلَى ٱلرَّسُولِ تَرَىٰٓ أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ ٱلدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا۟ مِنَ ٱلْحَقِّ ۖ يَقُولُونَ رَبَّنَآ ءَامَنَّا فَٱكْتُبْنَا مَعَ ٱلشَّٰهِدِينَ وَمَا لَنَا لَا نُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَمَا جَآءَنَا مِنَ ٱلْحَقِّ وَنَطْمَعُ أَن يُدْخِلَنَا رَبُّنَا مَعَ ٱلْقَوْمِ ٱلصَّٰلِحِينَ فَأَثَٰبَهُمُ ٱللَّهُ بِمَا قَالُوا۟ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْمُحْسِنِينَ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْجَحِيمِ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلْأَيْمَٰنَ ۖ فَكَفَّٰرَتُهُۥٓ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَٰكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّٰرَةُ أَيْمَٰنِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ وَٱحْفَظُوٓا۟ أَيْمَٰنَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
122

Dengarkan Surat Al Maidah (Arab dan Indonesia terjemahan)

Interpretasi dari Surat Al Maidah (Qur'an Kemenag (Long): Qur'an Kemenag)

Indonesia Terjemahan

Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Quran) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: "Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Quran dan kenabian Muhammad s. a. w.).

Transliterasi Bahasa Inggris

Waitha samiAAoo ma onzila ila alrrasooli tara aAAyunahum tafeedu mina alddamAAi mimma AAarafoo mina alhaqqi yaqooloona rabbana amanna faoktubna maAAa alshshahideena

Dalam ayat ini diterangkan bahwa pada saat kaum Nasrani mendengar dan memahami kandungan ayat-ayat Al-Qur'an, ada di antara mereka yang mencucurkan air mata karena sangat terharu dan yakin atas kebenaran Al-Qur'an yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad yang ternyata membenarkan kitab suci mereka. Mereka terharu pula oleh sifat-sifat Nabi Muhammad yang telah mereka kenal sebelumnya dari kitab suci mereka. Pada saat demikian, mereka dengan rendah hati berkata, "Ya Tuhan kami, kami beriman kepada-Mu dan kepada rasul-rasul-Mu, terutama Nabi Muhammad. Oleh sebab itu, masukkanlah kami bersama orang-orang yang mengakui kebenaran Al-Qur'an dan Nabi Muhammad, yang akan menjadi saksi pada hari Kiamat nanti bahwa Engkau benar-benar telah mengutus para nabi dan rasul-Mu, dan bahwa mereka benar-benar telah menyampaikan agama-Mu kepada umat mereka masing-masing." Selanjutnya mereka menyatakan bahwa, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi mereka untuk beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang telah diturunkan melalui Rasul-Nya yang terakhir yang diutus untuk seluruh umat manusia. Kemudian mereka tegaskan pula bahwa mereka beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang dibawa Rasul-Nya, karena mereka sangat ingin agar Allah memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang saleh, yaitu umat Nabi Muhammad, karena ajaran agama Islam yang benar, baik mengenai keimanan, ibadah, mu'amalah dan akhlak yang luhur.

Indonesia Terjemahan

Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh?".

Transliterasi Bahasa Inggris

Wama lana la numinu biAllahi wama jaana mina alhaqqi wanatmaAAu an yudkhilana rabbuna maAAa alqawmi alssaliheena

Dalam ayat ini diterangkan bahwa pada saat kaum Nasrani mendengar dan memahami kandungan ayat-ayat Al-Qur'an, ada di antara mereka yang mencucurkan air mata karena sangat terharu dan yakin atas kebenaran Al-Qur'an yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad yang ternyata membenarkan kitab suci mereka. Mereka terharu pula oleh sifat-sifat Nabi Muhammad yang telah mereka kenal sebelumnya dari kitab suci mereka. Pada saat demikian, mereka dengan rendah hati berkata, "Ya Tuhan kami, kami beriman kepada-Mu dan kepada rasul-rasul-Mu, terutama Nabi Muhammad. Oleh sebab itu, masukkanlah kami bersama orang-orang yang mengakui kebenaran Al-Qur'an dan Nabi Muhammad, yang akan menjadi saksi pada hari Kiamat nanti bahwa Engkau benar-benar telah mengutus para nabi dan rasul-Mu, dan bahwa mereka benar-benar telah menyampaikan agama-Mu kepada umat mereka masing-masing." Selanjutnya mereka menyatakan bahwa, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi mereka untuk beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang telah diturunkan melalui Rasul-Nya yang terakhir yang diutus untuk seluruh umat manusia. Kemudian mereka tegaskan pula bahwa mereka beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang dibawa Rasul-Nya, karena mereka sangat ingin agar Allah memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang saleh, yaitu umat Nabi Muhammad, karena ajaran agama Islam yang benar, baik mengenai keimanan, ibadah, mu'amalah dan akhlak yang luhur.

Indonesia Terjemahan

Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlas keimanannya).

Transliterasi Bahasa Inggris

Faathabahumu Allahu bima qaloo jannatin tajree min tahtiha alanharu khalideena feeha wathalika jazao almuhsineena

Berdasarkan ucapan mereka yang mengungkapkan keimanan dan keikhlasan mereka yang sungguh-sungguh kepada Allah, maka Allah memberi mereka pahala, berupa surga tempat mereka memperoleh kenikmatan dan karunia Allah yang berupa kebun-kebun dan taman-taman yang indah. Pada hakekatnya keindahan dan kenikmatan yang mereka peroleh di dalam surga itu tidak dapat digambarkan dengan kata-kata. Surga akan dikaruniakan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh semasa ia hidup di dunia.

Indonesia Terjemahan

Dan orang-orang kafir serta mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka.

Transliterasi Bahasa Inggris

Waallatheena kafaroo wakaththaboo biayatina olaika ashabu aljaheemi

Kaum Nasrani yang beriman kepada Allah dan kepada Al-Qur'an adalah orang-orang yang mau berpikir, insaf, dan tidak fanatik. Tetapi ada orang yang fanatik kepada kesesatan dan ingkar kepada kebenaran, mereka mengingkari Al-Qur'an. Mereka adalah Ahli Kitab, yaitu Yahudi dan Nasrani yang sudah tertutup hatinya untuk menerima kebenaran, mereka hanya merasa benar sendiri. Dalam ayat ini Allah menyebutkan ancaman-Nya terhadap orang-orang yang mengingkari dan mendustakan ayat-ayat-Nya yang telah menerangkan sifat-sifat kesempurnaan dan kemahaesaan-Nya, serta menjelaskan kebenaran Rasul-Nya mengenai wahyu Allah yang telah disampaikannya. Mereka pasti akan menjadi penghuni neraka Jahim. Dengan kekafiran mereka terhadap Allah, berarti mereka telah menganiaya diri mereka sendiri. Akibatnya, mereka akan menderita siksa yang berat, dan mereka kekal dalam neraka itu.

Indonesia Terjemahan

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Transliterasi Bahasa Inggris

Ya ayyuha allatheena amanoo la tuharrimoo tayyibati ma ahalla Allahu lakum wala taAAtadoo inna Allaha la yuhibbu almuAAtadeena

Ayat ini diturunkan berkenaan dengan beberapa orang sahabat yang keliru dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama Islam. Mereka mengira, bahwa untuk mendekatkan diri kepada Allah harus melepaskan diri dari segala macam kenikmatan duniawi, karena mereka berpendapat, bahwa kenikmatan itu hanya akan melalaikan mereka beribadah kepada Allah. Padahal Allah telah menciptakan dan menyediakan di muka bumi ini hal-hal yang baik, yang dihalalkan-Nya untuk mereka. Di samping itu, Dia telah menjelaskan pula apa-apa yang diharamkan-Nya. Walaupun Allah telah menyediakan dan menghalalkan hal-hal yang baik bagi hamba-Nya, namun harus tetap diperlakukan dengan cara yang wajar dan tidak berlebihan. Maka firman Allah dalam ayat ini melarang hamba-Nya dari sikap dan perbuatan yang melampaui batas. Perbuatan yang melampaui batas dalam soal makanan, misalnya, dapat diartikan dengan dua macam pengertian. Pertama, seseorang tetap memakan makanan yang baik, yang halal, tetapi ia berlebihan makan makanan itu, atau terlalu banyak. Padahal makan yang terlalu kenyang merusak kesehatan, alat-alat pencernaan dan mungkin merusak pikiran. Dana dan pikirannya hanya tertuju kepada makanan dan minuman, sehingga kewajiban-kewajiban lainnya terbengkalai, terutama ibadahnya. Pengertian yang kedua, bahwa seseorang telah melampaui batas dalam macam dan jenis makanan yang dimakannya, minuman yang diminumnya; tidak lagi terbatas pada makanan yang baik dan halal, bahkan telah melampauinya kepada yang merusak dan berbahaya, yang telah diharamkan oleh agama. Kedua hal itu tidak dibenarkan oleh ajaran agama Islam. Pada akhir ayat tersebut Allah memperingatkan kepada hamba-Nya, bahwa Dia tidak suka kepada orang yang melampaui batas. Ini berarti bahwa setiap pekerjaan yang kita lakukan haruslah selalu dalam batas-batas yang ditetapkan oleh agama, seperti batas halal dan haramnya, maupun batas-batas yang dapat diketahui oleh akal, pikiran dan perasaan, misalnya batas mengenai banyak sedikitnya serta manfaat dan mudaratnya. Suatu hal yang perlu kita ingat ialah prinsip yang terdapat dalam Syariat Islam, bahwa apa yang dihalalkan oleh agama, adalah karena ia bermanfaat dan tidak berbahaya; sebaliknya, apa yang diharamkannya adalah karena ia berbahaya dan tidak bermanfaat, atau karena bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Oleh sebab itu, tidak boleh mengubah-ubah sendiri hukum-hukum agama yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Allah Maha Mengetahui apa yang baik dan bermanfaat bagi hamba-Nya dan apa yang berbahaya bagi mereka. Dia Maha Pengasih terhadap mereka.

Indonesia Terjemahan

Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.

Transliterasi Bahasa Inggris

Wakuloo mimma razaqakumu Allahu halalan tayyiban waittaqoo Allaha allathee antum bihi muminoona

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada hamba-Nya agar mereka makan rezeki yang halal dan baik, yang telah dikaruniakan-Nya kepada mereka. "Halal" di sini mengandung pengertian, halal bendanya dan halal cara memperolehnya. Sedangkan "baik" adalah dari segi kemanfaatannya, yaitu yang mengandung manfaat dan maslahat bagi tubuh, mengandung gizi, vitamin, protein dan sebagainya. Makanan tidak baik, selain tidak mengandung gizi, juga jika dikonsumsi akan merusak kesehatan. Prinsip "halal dan baik" ini hendaknya senantiasa menjadi perhatian dalam menentukan makanan dan minuman yang akan dimakan untuk diri sendiri dan untuk keluarga, karena makanan dan minuman itu tidak hanya berpengaruh terhadap jasmani, melainkan juga terhadap rohani. Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih baik baginya. (Riwayat at-Tirmidzi) Tidak ada halangan bagi orang-orang mukmin yang mampu, untuk menikmati makanan dan minuman yang enak, dan untuk mengadakan hubungan dengan isteri, akan tetapi haruslah menaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan syara', yaitu: baik, halal dan menurut ukuran yang layak dan tidak berlebihan. Maka pada akhir ayat ini Allah memperingatkan orang beriman agar mereka berhati-hati dan bertakwa kepada-Nya dalam soal makanan, minuman, dan kenikmatan-kenikmatan lainnya. Janganlah mereka menetapkan hukum-hukum menurut kemauan sendiri dan tidak pula berlebihan dalam menikmati apa-apa yang telah dihalalkan-Nya. Dalam ayat lain Allah berfirman: makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (al-A'raf/7: 31) Agama Islam sangat mengutamakan kesederhanaan. Ia tidak membenarkan umatnya berlebih-lebihan dalam makan, minum, berpakaian dan sebagainya, bahkan dalam beribadah. Sebaliknya, juga tidak dibenarkannya seseorang terlalu menahan diri dari menikmati sesuatu, padahal ia mampu untuk memperolehnya. Apalagi bila sifat menahan diri itu sampai mendorongnya untuk mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan syara'. Setiap orang beriman diperintahkan Allah swt. untuk senantiasa mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (mengandung gizi dan vitamin yang cukup). Jadi bagian ayat yang berbunyi halal dan baik (arab: halalan thayyiba) tersebut di atas mengandung makna dua aspek yang akan melekat pada setiap rezeki makanan yang dikonsumi manusia. Aspek pertama, hendaklah makanan didapatkan dengan cara yang halal yang sesuai dengan syariat Islam yang dicontohkan Rasul. Dalam hal ini mengandung makna perintah untuk bermuamalah yang benar. Jangan dengan cara paksa, tipu, curi, atau dengan cara-cara yang diharamkan dalam syariat Islam. Sementara dalam aspek baik atau thayyib adalah dari sisi kandungan zat makanan yang dikonsumi. Makanan hendaknya mengandung zat yang dibutuhkan oleh tubuh, baik mutu maupun jumlah. Makanan gizi berimbang adalah yang dianjurkan. Ada makanan yang halal tapi tidak thayyib, misalnya Rasul mencontohkan kepala, kulit dan jeroan binatang sembelihan dibuang. Bahkan beliau bersabda jangan makan tulang karena tulang adalah makanan untuk saudaramu dari bangsa jin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bagian-bagian tersebut ternyata banyak mengandung zat penyebab kadar kolestrerol darah dalam tubuh manusia cepat meningkat. Rasulullah telah memberikan suri teladan tentang kesederhanaan ini. Dalam segala segi kehidupannya, beliau senantiasa bersifat sederhana, padahal jika beliau mau niscaya beliau dapat saja menikmati segala macam kenikmatan itu sepuas hati. Akan tetapi beliau tidak berbuat demikian, karena sebagai seorang pemimpin, beliau memimpin dan memberi teladan kepada umatnya, pola hidup sederhana, tetapi tidak menyiksa diri.

Indonesia Terjemahan

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

Transliterasi Bahasa Inggris

La yuakhithukumu Allahu biallaghwi fee aymanikum walakin yuakhithukum bima AAaqqadtumu alaymana fakaffaratuhu itAAamu AAasharati masakeena min awsati ma tutAAimoona ahleekum aw kiswatuhum aw tahreeru raqabatin faman lam yajid fasiyamu thalathati ayyamin thalika kaffaratu aymanikum itha halaftum waihfathoo aymanakum kathalika yubayyinu Allahu lakum ayatihi laAAallakum tashkuroona

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah tidak akan menimpakan hukuman kepada seseorang yang melanggar sumpah yang telah diucapkannya tidak dengan sungguh-sungguh atau tidak didahului oleh niat bersumpah. Akan tetapi, bila seseorang bersumpah dengan sepenuh hati dan niat yang sungguh-sungguh, kemudian ia melanggar sumpah tersebut, maka ia dikenakan kafarat (denda), yaitu salah satu dari hal-hal berikut ini: a) Memberi makan sepuluh orang miskin, masing-masing satu kali makan. (Imam Abu Hanifah membolehkan memberi makan satu orang miskin saja, tetapi dalam masa sepuluh hari). Makanan tersebut haruslah sama mutunya dengan makanan yang dimakan sehari-hari oleh pembayar kafarat dan keluarganya. b) Memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin, yang sama mutunya dengan pakaian yang dipakainya sehari-hari. c) Memerdekakan seorang hamba sahaya yang diperoleh dengan jalan membeli atau menawannya dalam peperangan. Di sini tidak diisyaratkan agar hamba-hamba sahaya itu harus beriman. Oleh karena itu, boleh memerdekakan hamba sahaya yang kafir sekalipun sebagai kafarat pelanggaran sumpah. (Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah. Sedang Imam Syafi'i, Malik dan Ahmad mensyaratkan agar hamba itu yang sudah beriman). d) Berpuasa selama tiga hari. Ini berlaku bagi pelanggar sumpah yang tidak mampu membayar kafarat sumpahnya dengan salah satu dari tiga macam kafarat yang disebutkan terdahulu. Apabila ia belum mampu untuk berpuasa karena ia sedang sakit, maka harus dilaksanakan setelah ia sembuh dan mampu berpuasa. Jika ternyata penyakitnya tidak sembuh, dan kemudian ia meninggal dunia sebelum sempat berpuasa untuk membayar kafarat itu, maka diharapkan ampunan Allah untuknya, bila benar-benar telah mempunyai niat yang sungguh-sungguh untuk melaksanakannya walaupun belum tercapai. Dengan demikian jelas bahwa seseorang yang melanggar sumpah yang memang diniatkan secara sungguh-sungguh, maka ia harus membayar kafarat, salah satu dari tiga macam kafarat itu. Apabila ia tidak mampu, ia boleh membayarnya dengan kafarat yang keempat yaitu berpuasa tiga hari berturut-turut. Mengenai hal ini Rasulullah telah menjelaskan dengan sabda beliau yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dari Ibnu 'Abbas, ia berkata: Ketika ayat kafarat ini diturunkan, Hudzaifah bertanya kepada Rasulullah, "Bolehkah kami memilih?" Maka Rasulullah menjawab, "Engkau boleh memilih, jika engkau mau, engkau boleh memerdekakan seorang hamba sahaya; dan jika engkau mau, engkau boleh memberi makan (sepuluh orang miskin). Barang siapa yang tidak mampu, maka ia harus berpuasa tiga hari berturut-turut." (Riwayat Ibnu Mardawaih) Jika bersumpah tidak akan berbuat sesuatu yang dihalalkan untuknya, sehingga dengan demikian berarti ia tidak mengharapkan sesuatu yang telah dihalalkan Allah, maka ia diwajibkan melanggar sumpahnya, dan diwajibkan pula untuk membayar kafaratnya. Demikian pula sebaliknya. Setelah Allah menjelaskan macam-macam kafarat yang tersebut di atas yang harus ditunaikan oleh orang yang melanggar sumpahnya itu, selanjutnya Allah memperingatkan orang-orang mukmin agar mereka memelihara sumpah mereka. Artinya: seseorang tidak boleh mempermainkan sumpah. Sumpah digunakan hanya dalam masalah-masalah yang memang memerlukan sumpah sebagai penguat atau penegasan. Apabila sumpah sudah diucapkan dengan niat sungguh-sungguh, maka isi sumpah itu harus ditepati, kecuali bila sumpah itu menyalahi peraturan agama, misalnya: untuk mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan Allah dan Rasul-Nya. Hanya dalam keadaan semacam itu sajalah sumpah harus dilanggar, tetapi harus ditebus dengan kafarat. Pada akhir ayat ini Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya yang berisi hukum-hukum agama kepada mereka yang mau bersyukur kepada-Nya atas segala rahmat-Nya, keadilan-Nya, serta kasih sayang-Nya. Diharapkan, syukur yang dilakukan dengan cara-cara yang diajarkannya akan menyebabkan bertambahnya rahmat tersebut kepada mereka.
122